PERTANYAAN ORANG WAHABI BANYAK YANG TAK BERGUNA

PERTANYAAN ORANG WAHABI BANYAK YANG TAK BERGUNA

Sohib : Kapan nabi, sahabat nabi, tabi'in, tabiut tabi'in dan para Imam mazhab tahlilan?

John : Nabi, sahabat nabi, tabi'in, tabi'ut tabi'in dan imam mazhab tidak pernah bilang:

"kalau tidak kami lakukan berarti haram"

 Itu artinya, mereka lakukan atau tidak, bukanlah syarat suatu ibadah. Andai anda menjadikannya syarat, berarti anda mengada-ada dalam agama, sedangkan mengada-ada dalam agama adalah bid'ah dholalah. Oleh karenanya, pertanyaan anda tak ada gunanya sama sekali.

Sohib : Tapi syarat ibadah itu Ikhlas dan ittiba'. Ittiba yaitu harus sesuai tuntunan rasul.

John : Anda betul. Tapi yang harus anda pahami, maksud "harus sesuai tuntunan rasul" bukanlah "harus pernah dilakukan rasul", paham seperti itu tidak mempunyai dasar dalam al-qur'an dan al-hadits.

"Harus sesuai tuntunan rasul" maksudnya "Harus ada dalilnya dari al-Qur'an atau Al-Hadits".

Pendapat ini berdasarkan sabda Nabi SAW:

"Kutinggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat apabila kalian berpegang teguh kepada keduanya, yaitu : Kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya". [HR. Malik dalam Al-Muwaththa).

Maka yang seharusnya anda tanyakan adalah:

"Apakah ada dalil tahlilan di dalam al-Qur'an dan al-Hadits?"

Kalau itu pertanyaan anda, maka kami jawab:

"ada!"

Sohib : Tunjukkan! Jangan cuma banyak bacot!

JOhn : Tahlilan adalah istilah atas sebuah tradisi masyarakan Islam di indonesia yang mana di dalamnya di amalkan beberapa sunnah rasul di antaranya:

1.Ta'ziyah,

2.Zikir Tahlil,

3.Baca Ayat Al-Qur'an,

4.Bersedakah Makan dan

5.Kirim Do'a kepada Arwah.

Di antara ke 5 amal tersebut, dalil yang mana yang anda ingin tahu?

Sohib : kalau itu, semuapun tahu ada dalilnya, yang saya tanyakan, mana dalil acara tradisi tahlilan sebagaimana yang dilajimkan umat islam di indonesia ini?

John : Anda ini aneh, anda mengakui tahlilan itu tradisi, tapi bertanya tentang dalilnya. Yang namanya tradisi itu tidak butuh kepada dalil saudara, karena tradisi bukan ibadah.

Untuk setiap tradisi masyarakat, diberlakukan kaedah fiqih:

"Hukum asal sesuatu itu adalah mubah sehingga ada dalil yang mengharamkannya"

Jadi seharusnya bukan anda yang bertanya mana dalil tahlilan? tapi kamilah yang bertanya kepada anda, mana dalil anda mengharamkan tahlilan? saya rasa begitu.

Sohib : kalau hanya sekedar acara tradisi biasa, seharusnya tidak dianggap seperti syari'at agama dong, dan tak perlu di isi dengan zikir dan baca qur'an dll, itu sama saja meng-agama-kan tradisi.

John : Kalau hanya sekedar menganggapnya sebagai syari'at agama ya tak masalah, asal jangan menetapkannya sebagai syari'at agama. Dan insya allah tidak ada ulama yang menetapkan Acara tahlilan sebagai syari'at agama.

Yang ditetapkan sebagai syari'at agama adalah amaliah2 yang diamalkan dalam acara tradisi tahlilan itu. Seperti zikir, baca qur'an dll. Dan itu bukan berarti meng-agama-kan tradisi, tetapi mentradisikan syari'at agama didalam tradisi masyarakat. Inilah yang tidak mampu anda memahaminya.

No comments for "PERTANYAAN ORANG WAHABI BANYAK YANG TAK BERGUNA"